Pengabdian Mahasiswa (PMM)

Pengabdian kepada masyarakat oleh mahasiswa (PMM) merupakan kegiatan pendampingan dan pelayanan mahasiswa untuk pengembangan dan pemberdayaan masyarakat dalam menerapkan aplikasi, desain, teknologi atau perubahan sosial ke arah yang lebih baik.

PMM dilakukan oleh mahasiswa UMM secara perorangan atau kelompok yang bertujuan untuk memberikan manfaat kepada masyarakat.

PMM berstatus sebagai kegiatan kurikuler yang berbobot 4 sks dan wajib ditempuh oleh setiap mahasiswa. PMM dapat ditempuh oleh mahasiswa berdasarkan perencanaan studi (tanpa dibatasi masa studi) secara terstruktur.

Mahasiswa secara mandiri dapat memilih tempat/ sasaran kegiatan PMM atau  di tempat dan skema yang ditawarkan oleh DPPM. Kegiatan PMM dapat dilaksanakan di desa, institusi, unit usaha atau kelompok komunitas tertentu. Kegiatan PMM dapat dilakukan dalam rentang waktu 30 hari sampai 90 hari.


Skema PMM

1. 

PMM Baktiku Negeri

 

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat, yang kegiatannya dilaksanakan di desa/ kawasan yang dipilih secara mandiri, termasuk di lokasi asal mahasiswa tersebut. Waktu pelaksanaannya sekurang-kurangnya satu bulan atau setara sekurang- kurangnya140 jam).

2.

PMM Mitra Dosen

 

 

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa dengan ber mitra kepada dosen. PMM mitra Dosen ini bertujuan melakukan pemberdayaan masyarakat di daerah/ komunitas tertentu. Waktu pelaksanaan nya selama 2 bulan atau setara sekurang- kurangnya 140 jam.

3.

PMM Tematik

 

Pengabdian kepada masyarakat yang berfokus pada bidang tertentu sesuai dengan permasalahan kemasyarakatan dan arah kebijakan pembangunan yang diselenggarakan pemerintah setempat (Kabupaten/ Kota). PMM Tematik berbasis Problem Solving untuk memecahkan masalah dengan tema tertentu sehingga kegiatan mahasiswa terfokus untuk mengatasi masalah tertentu dan untuk mencapai target tertentu.

4.

KKN MAs

 

Pengabdian kepada masyarakat yang diselenggarakan oleh konsorsium Perguruan Tinggi Muhammadiyah dengan program yang dilaksanakan sesuai tema dan kebutuhan di lokasi berbasis pengembangan daerah dan pemberdayaan masyarakat. Lokasi KKN Mas ditentukan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

5.

PMM Internasional

 

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh mahasiwa baik mandiri maupun bekerjasama dengan perguruan tinggi maupun mitra di Luar Negeri. Untuk melaksanakan program pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan sesuai tema dan kebutuhan di lokasi di Luar Negeri.

6.

PMM Khusus

 

Kegiatan Pengabdian oleh mahasiswa yang dilakukan kepada komunitas spesifik dengan program spesifik pula, misalnya PMM terkait penanganan bencana, program penanganan kekerasan rumah tangga, dst.


Persyaratan PMM

Untuk mengikuti kegiatan KMM disyaratkan mahasiswa terdaftar aktif (tanpa batas minimal semester) sebagai mahasiswa UMM,  mendaftar sebagai peserta PMM ke DPPM, dan membayar biaya PMM sesuai ketentuan yang berlaku di UMM.


Pembimbingan

PMM memperoleh bimbingan dari Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) yang ditetapkan oleh DPPM. Pembimbing bertugas memberikan pembekalan pelaksanaan PMM (baik secara daring/luring). Pembimbingan  dapat  dilakukan  setiap  saat  sesuai  dengan  kesepakatan  antara mahasiswa dengan pembimbing. Sistem, teknis pembimbingan sesuai ketentuan DPPM.


Jadwal Pelaksanaan

Jadwal pelaksanaan PMM akan diatur secara teknis oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM).


Luaran

PMM dilaksanakan dengan luaran yang ditetapkan, yaitu berupa: publikasi di media cetak/ elektronik, dan video tutorial terkait dengan program yang dijalankan.


Penyusunan Laporan dan Penilaian

  • Setiap mahasiswa/ kelompok PMM wajib menyusun laporan kegiatan PMM.  Laporan di upload paling lambat 7 hari setelah kegiatan PMM berakhir. Format laporan ditetapkan secara khusus dalam pedoman penyusunan laporan PMM.

  • Penilaian atas kegiatan PMM dilakukan setelah mahasiswa menyusun laporan kegiatan.


  • Informasi lebih lanjut | Klik Disini


     

    Download:

  • Panduan | Klik Disini

  • Panduan Penyusunan | Klik Disini

Shared:

  • ×
  • ×