KRS dan KHS

KARTU RENCANA STUDI (KRS)

Mahasiswa aktif  diwajibkan untuk mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) pada setiap awal semester sebelum mengikuti perkuliahan setiap semester.  Jadwal KRS mengikuti kalender akademik UMM. Pengisian KRS ditujukan agar mahasiswa dapat memilih mata kuliah apa saja yang akan ditempuh dalam satu semester tertentu. Adapun ketentuan dalam pengisian KRS adalah sebagai berikut:

  1. Pengisian KRS bisa dilakukan ketika mahasiswa telah melakukan Herregistrasi, yaitu melakukan pelunasan pembayaran Her, SPP, DPP, dan tanggungan biaya lainnya.
  2. KRS diisi secara daring (online) pada website infokhs.umm.ac.id dengan melakukan login (mengisikan NIM dan nomor PIC). 
  3. Banyaknya satuan kredit semester (SKS) yang dapat diprogram pada satu semester ditentukan dari nilai IP pada semester sebelumnya (lihat buku panduan akademik untuk lebih jelasnya). Nilai akhir semester dapat dilihat pada infokhs.umm.ac.id di menu Hasil Studi.
  4. Mahasiswa TIDAK diperkenankan untuk mengambil kelas yang berbeda-beda pada tiap mata kuliah. 
  5. Khusus mahasiswa semester 1, KRS telah terisi otomatis, jadi mahasiswa tidak perlu mengisi KRS secara mandiri.
  6. Bagi mahasiswa yang mengikuti MBKM, mata kuliah yang diprogram dapat dilakukan lintas prodi dalam UMM.

KARTU HASIL STUDI (KHS)

Di setiap akhir semester, mahasiswa akan mendapatkan Kartu Hasil Studi (KHS) berisi hasil pembelajaran mahasiswa selama perkuliahan berdasarkan beberapa poin penilaian, meliputi kehadiran, tugas, aktivitas di kelas, nilai ujian tengah semester, nilai ujian akhir semester, dan praktikum. KHS dapat diakses melalui website infokhs.umm.ac.id


Info selengkapnya kunjungi website infobaa.umm.ac.id

Shared:

  • ×
  • ×